Modernis.co, Palembang – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan (DPD IMM Sumsel) melalui Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik menyoroti dan menyikapi terjadinya penyebab kebakaran hutan di beberapa wilayah Provinsi Sumatera Selatan khusunya di Kabupaten Ogan Ilir dan beberapa Wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua Umum DPD IMM Sumsel melalui Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan DPD IMM Sumsel, IMMawan Wahyu Nugroho mengatakan kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran lahan ataupun hutan di Provinsi Sumatera Selatan telah mengakibatkan peningkatan drastis dalam kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan kesulitan bernafas di kalangan masyarakat Sumatera Selatan.
“Meskipun masalah ini telah berlangsung lama, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga dengan sengaja membakar lahan maupun perusahaan yang terlibat dalam praktik ini. Kondisi udara di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan telah memburuk akibat kabut asap yang tebal, yang berdampak serius pada kesehatan masyarakat,” terang Wahyu pada awak media Senin (18/09/2023).
Wahyu mengaskan bahwa kasus ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak nafas telah meningkat secara signifikan, terutama di antara anak-anak dan kelompok rentan seperti lansia. Dan hari ini Pemerintah Sumatera Selatan seharusnya memperhatikan instruksi presiden soal pencegahan El-nino atau perubahan cuaca.
Dan kami dari DPD IMM Sumatera Selatan menganggap Pemerintah Sumatera Selatan dan jajarannya telah gagal menanggulangi perubahan cuaca tersebut. Sedangkan, Para ahli kesehatan masyarakat dan lingkungan telah mengingatkan bahwa kabut asap yang terus-menerus ini dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang, termasuk gangguan pernapasan yang serius. Oleh karena itu, tindakan mendesak diperlukan untuk mengatasi akar permasalahan ini.
Kami, sebagai suara masyarakat Sumatera Selatan, menyerukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera bertindak sebagai berikut:
Pertama, Melakukan investigasi menyeluruh terhadap oknum yang diduga membakar lahan secara ilegal dan perusahaan yang terlibat dalam praktik ini.
Kedua, Menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran lahan ilegal, termasuk sanksi hukum yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Ketiga, Meningkatkan upaya pencegahan kebakaran lahan melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang lebih ketat.
Kempat, Mengambil langkah-langkah darurat untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dari dampak kabut asap dengan menyediakan akses yang lebih baik ke perawatan medis.
Kami berharap bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kesehatan dan kesejahteraan warganya. (PY)